Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan pada Rabu 16/07/2025 menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, tersebut dihadiri oleh para anggota legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan. Pemetaan isu-isu strategis, target sasaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi poin penting dalam dokumen tersebut.
Nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Magetan 2025–2029, yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Di dalamnya dirumuskan sejumlah strategi dan program prioritas yang akan dilaksanakan untuk menjawab permasalahan pembangunan di wilayah Magetan.
Setelah penandatanganan dilakukan, akan dilaksanakan pendalaman terhadap visi dan misi bupati terpilih yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD. Disebutkan bahwa terdapat lima skala prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus utama pemerintah daerah selama lima tahun mendatang.
Selanjutnya, dokumen rancangan awal RPJMD ini akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).