Pelaksanaan Ujian Masih Manual, Baru Satu Desa di Ngawi Terapkan Sistem CAT


Ngawi – Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan ujian calon perangkat desa di sejumlah lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan.

Inspeksi mendadak dilakukan di tiga desa yang tengah menggelar ujian pengisian perangkat desa, yakni Desa Kartoharjo, Kandangan, dan Desa Beran. Namun dari ketiganya, hanya Desa Beran yang sudah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dua desa lainnya masih menggunakan metode ujian secara manual.

Anggota Komisi I DPRD Ngawi, Supeno, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar seluruh desa mulai beralih ke sistem CAT dalam proses seleksi perangkat desa demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan sistem CAT, proses penilaian menjadi lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara real-time. Ini penting untuk mencegah potensi kecurangan,” jelas Supeno kepada JTV.

Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, menyebutkan bahwa ujian di desanya dilaksanakan untuk mengisi empat posisi kepala dusun yang kosong. Ujian dengan sistem CAT tersebut diikuti oleh 121 peserta dari berbagai latar belakang.

“Kami memilih sistem CAT untuk menjamin proses yang adil dan transparan, serta memanfaatkan teknologi digital demi efisiensi,” kata Agus.

Komisi I berharap ke depan seluruh desa di Ngawi dapat menerapkan sistem CAT dalam seleksi perangkat desa. Pemanfaatan teknologi digital dianggap krusial dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik, bahkan hingga tingkat pemerintahan desa.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *