Maraknya Penipuan Online, LBH Digitek Gelar Seminar Literasi Digital di Kota Madiun


Kota Madiun – Kasus penipuan online yang mengatasnamakan lembaga pemerintah maupun individu kian marak dan meresahkan masyarakat. Untuk mencegah meluasnya korban, Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi Indonesia (LBH Digitek) Jawa Timur cabang Kota Madiun menggelar seminar bertema NGOPIO (Ngobrol Perkara Penipuan Online), Senin (28/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kota Madiun ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, perwakilan instansi pemerintah, hingga aparat kepolisian dari Polres Madiun Kota. Seminar ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus penipuan digital, terutama yang mencatut nama institusi resmi.

Dalam paparannya, pihak LBH Digitek menekankan pentingnya literasi digital dan pemahaman hukum bagi masyarakat sebagai langkah preventif menghadapi kejahatan siber. Selain itu, masyarakat juga dikenalkan dengan sejumlah saluran pengaduan jika menjadi korban penipuan daring.

“Kami ingin menguatkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal hukum. Maka, kami hadirkan layanan konsultasi hukum gratis,” jelas Doni Bangkit SA, S.H., Direktur LBH Digitek Jatim.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Seminar Aditya Skati Wardhana S.H., M.Kn. menambahkan bahwa kegiatan ini akan digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen LBH Digitek yang juga tergabung dalam Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN).

LBH Digitek juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum terkait digitalisasi. Layanan tersebut mencakup pendampingan hingga proses pengadilan, yang bisa diakses langsung melalui kantor LBH Digitek Jatim di Jl. Cendrawasih No. 52, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, atau melalui call center 0812-3387-8854.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *