Belum Beroperasi, KDMP Ngawi Bisa Ajukan Permodalan ke Bank Himbara atau LPDB


Ngawi – Setelah diresmikan secara nasional, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Ngawi hingga kini belum juga beroperasi. Permasalahan utama terletak pada aspek permodalan dan belum meratanya sosialisasi di tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menetapkan dua desa di setiap kecamatan sebagai pilot project KDMP. Namun dari total 217 desa dan kelurahan, belum satu pun KDMP yang berjalan aktif. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat menyebut, kondisi ini masih dalam tahap persiapan awal, terutama terkait permodalan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ngawi, Harsoyo, menjelaskan bahwa KDMP bisa mengajukan pembiayaan ke bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI. Plafon pinjaman maksimal yang bisa diajukan mencapai Rp3 miliar dengan suku bunga sekitar 6 persen per tahun. Namun, pengajuan ini tetap harus melalui survei kelayakan dari pihak perbankan.

“Selain Himbara, Koperasi juga bisa mengakses dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB) dengan bunga hanya 3 persen. Tapi tetap harus ada jaminan,” jelas Harsoyo.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan KDMP tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu berjalan di beberapa desa. Keduanya memiliki peran dan skema pengelolaan yang berbeda.

Dinas Koperasi akan terus melakukan pendampingan terhadap operasional KDMP. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi solusi konkret untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa, khususnya dalam akses permodalan dan pengembangan usaha anggota koperasi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *