KOTA MADIUN – Pemerintah Kota Madiun menggelar apel pengecekan kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian aset daerah. Kegiatan ini digelar di halaman Rusunawa Kota Madiun dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menggunakan kendaraan dinas.
Puluhan kendaraan dinas dicek mulai dari kondisi fisik, kebersihan interior, hingga kesesuaian penggunaan kendaraan dengan fungsinya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas selalu dalam kondisi baik dan layak pakai demi menunjang pelayanan publik secara optimal.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan. Ia menyoroti pentingnya kesadaran setiap perangkat daerah bahwa kendaraan dinas bukanlah fasilitas pribadi, melainkan sarana penunjang tugas pemerintahan.
“Kendaraan dinas ini bukan milik pribadi. Ini adalah fasilitas negara, jadi jangan disalahgunakan. Rawat dan gunakan untuk kepentingan kedinasan,” tegas Maidi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah lebih peduli dalam merawat aset negara tersebut, sehingga kendaraan dinas dapat terus mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.