Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Tanggapi Dua Raperda Penting

Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan, Suratno, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir seluruh anggota DPRD, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminarti, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan tanggapan atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta.

Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan substansi kedua Raperda. Tujuannya, agar regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama solid antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ungkap Bupati Nanik.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menambahkan bahwa pembahasan dua Raperda ini akan berlanjut pada tahapan berikutnya hingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Keberadaannya diharapkan memberi dampak positif bagi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Magetan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *