Ngawi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Ngawi mengajukan usulan nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC serta calon Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk kursi DPRD Ngawi yang kosong pasca meninggalnya Waluyo Jati Sasono. Almarhum yang wafat akibat kecelakaan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Ngawi.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Ngawi, Tarmidi, menjelaskan bahwa pengusulan PAW dilakukan setelah pihaknya menetapkan nama Plt Ketua DPC. Nama yang diusulkan adalah Suntoro, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPC Gerindra Ngawi. Sementara itu, calon PAW untuk DPRD Ngawi adalah Sukarmin, kader Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Paron dan Kedunggalar.
“Usulan nama ini sudah kami kirim ke DPD Gerindra Jawa Timur pada 28 Juli lalu untuk diteruskan ke DPP Gerindra Pusat. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan resmi,” ujar Tarmidi.
Waluyo Jati Sasono dikenal sebagai sosok yang berdedikasi terhadap tugas partai dan memiliki hubungan baik dengan berbagai pihak. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Partai Gerindra Ngawi, sekaligus meninggalkan dua posisi strategis yang kini harus segera diisi.