Kab. Madiun – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun menargetkan perluasan lahan bawang merah menjadi 200 hektare pada 2025. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi inflasi daerah.
Sejak 2024, luas tanam bawang merah di Kabupaten Madiun telah mencapai 189 hektare dan hampir merata di seluruh kecamatan, mulai dari Kebonsari hingga Saradan. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sumanto, menjelaskan bahwa pengembangan bawang merah dilakukan karena komoditas ini, bersama beras dan cabai, kerap memicu kenaikan harga.
“Dengan adanya dukungan infrastruktur dan pasar yang terintegrasi, bawang merah diharapkan mampu menjadi komoditas strategis yang mendongkrak perekonomian petani sekaligus membantu menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Selain memperluas lahan tanam, pemerintah daerah juga membangun pasar agribisnis bawang merah. Pasar ini dirancang menjadi pusat pemasaran yang memudahkan distribusi hasil panen dan mendukung keberlanjutan usaha tani hortikultura.