Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi akan segera membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pengawasan Investasi dan Perizinan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan investasi sekaligus memastikan tidak ada hambatan di lapangan.
Rencana pembentukan Satgasus ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Tim tersebut nantinya bertugas mengawasi setiap program percepatan investasi di wilayah Ngawi.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa target pembentukan Satgasus ditetapkan pada September mendatang, bersamaan dengan penyusunan Surat Keputusan (SK) tim. Satgasus akan berperan mengawasi, mengendalikan, dan memfasilitasi seluruh proses perizinan serta kegiatan terkait penanaman modal di Kabupaten Ngawi.
“Satgasus ini akan melibatkan Pemkab melalui DPMPTS, Inspektorat, pihak kepolisian, dan kejaksaan negeri. Tugasnya memantau langsung kegiatan investasi, mencermati persyaratan perizinan, sehingga memberikan kemudahan dan jaminan hukum bagi para investor,” ujar Ony.
Ony menambahkan, pembentukan Satgasus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Ngawi. Banyaknya minat investor untuk menanamkan modal di daerah ini diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.