Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan kembali dana hasil efisiensi sebesar Rp44 miliar kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi penerima alokasi terbesar, yakni Rp12 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan bahwa PUPR mendapatkan tambahan anggaran paling besar karena saat efisiensi sebelumnya, dinas tersebut juga mengalami pemotongan anggaran paling signifikan. Dana tambahan ini dibutuhkan untuk melanjutkan sejumlah proyek infrastruktur yang masih berjalan.
“PUPR memang mengalami pemotongan terbesar saat efisiensi, jadi sekarang juga mendapat alokasi paling banyak agar proyek infrastruktur bisa terus berlanjut,” kata Muhtar Wahid.
Selain PUPR, dana efisiensi juga dialokasikan untuk beberapa OPD lain, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Kebijakan pengembalian dana efisiensi ini diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan program prioritas daerah, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan, demi kepentingan masyarakat Magetan.