PPDI Datangi DPRD, Usulkan Revisi Siltap hingga Pengawalan ADD 20 Persen

Kab. Madiun – Puluhan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun mendatangi kantor DPRD setempat, Jumat (29/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan perangkat desa yang dirangkum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I.

Beberapa poin utama yang disampaikan kepada Komisi A DPRD antara lain permintaan pengawalan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20 persen, revisi Peraturan Bupati Nomor 49 dan 57 tentang siltap, tunjangan, purna bhakti, serta jaminan kesehatan.

PPDI juga mendorong penyesuaian besaran siltap sesuai gaji pokok PNS Golongan II A terbaru. Selain itu, mereka mengusulkan penambahan penghargaan purna bhakti serta agar perangkat desa yang sudah purna tugas dapat ditanggung melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Tak hanya itu, PPDI turut mengusulkan agar masyarakat yang tergolong keluarga prasejahtera tidak mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Suharyanto, menyatakan pihaknya akan menampung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan PPDI agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan daerah. “Aspirasi ini penting karena menyangkut kesejahteraan perangkat desa dan masyarakat desa secara luas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PPDI Kabupaten Madiun, Ajar Putra Dewantoro, berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan nyata. “Harapan kami, usulan ini mampu meningkatkan kesejahteraan perangkat desa sekaligus memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat desa di Kabupaten Madiun,” ungkapnya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *