Ngawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi memberlakukan sistem pembelajaran daring bagi siswa dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP mulai Senin (1/9/2025). Kebijakan ini diambil menyusul maraknya aksi unjuk rasa dan demonstrasi, serta akan berlangsung hingga 5 September mendatang sambil memantau perkembangan situasi.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan para siswa.
“Pembelajaran daring diterapkan agar apabila terjadi kericuhan atau kondisi yang tidak aman, para siswa tetap berada di rumah dan bisa melanjutkan proses belajar tanpa gangguan,” ujar Ony.
Ony juga mengajak seluruh masyarakat Ngawi untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas daerah, serta berdoa bersama demi keselamatan bangsa.
Pemkab menegaskan, keputusan terkait perpanjangan atau penghentian pembelajaran daring akan disesuaikan dengan situasi keamanan di wilayah Ngawi dalam beberapa hari ke depan.