Hingga Agustus, Realisasi Retribusi Parkir Ponorogo Capai 53,9 Persen

Ponorogo – Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Ponorogo hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,42 miliar atau sekitar 53,9 persen dari target Rp2,65 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo menilai capaian ini masih sesuai dengan proyeksi dan optimistis target dapat tercapai pada akhir tahun.

Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo, Setya Budi, menjelaskan kontribusi terbesar retribusi parkir berasal dari 241 titik parkir resmi yang tersebar di wilayah kota maupun luar kota. Tarif parkir resmi ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil, dengan bukti karcis yang dikeluarkan Dishub.

Selain itu, sektor pariwisata juga memberikan kontribusi cukup signifikan. Salah satunya Telaga Ngebel, yang setiap bulannya mampu menyumbang Rp20 hingga Rp30 juta dari sektor parkir.

Meski demikian, Setya Budi mengakui masih terdapat kebocoran retribusi di beberapa titik. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi pengawasan agar potensi kebocoran dapat ditekan.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk meminimalisasi praktik parkir liar maupun penerapan tarif yang tidak sesuai perda,” tegas Setya.

Dishub berharap dengan pengawasan ketat serta dukungan masyarakat, target retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp2,65 miliar dapat tercapai bahkan terlampaui.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *