Kejaksaan Nganjuk Dalami Dugaan Korupsi Proyek Kabel Optik dan CCTV

NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pemasangan kabel optik, wifi, dan CCTV dengan nilai anggaran Rp13 miliar. Dari hasil penyelidikan, proyek ini diduga menyisakan fee sekitar Rp840 juta yang mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Proyek pengadaan tersebut mencakup pemasangan 308 unit CCTV dan 176 titik wifi internet yang tersebar di alun-alun, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), taman hijau, 20 kantor kecamatan, dan 20 puskesmas di wilayah Nganjuk. Kejari Nganjuk memastikan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski begitu, pihak kejaksaan masih enggan merinci siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk menyebut, detail perkembangan kasus diserahkan sepenuhnya ke bidang pidana khusus. Namun, ia memastikan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dari sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani, termasuk proyek kabel optik dan CCTV tersebut.

Pengamat hukum Wahju Prijo Djatmiko menilai kasus ini harus diusut tuntas. Menurutnya, aliran dana yang muncul dari proyek itu dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Ia mendorong kejaksaan untuk tidak ragu mengungkap semua pelaku yang terlibat, karena praktik korupsi biasanya tidak dilakukan sendirian. #Nganjuk #BeritaJTV

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *