Perda Disabilitas Dikoreksi DPRD, Fraksi Minta Kebijakan Nyata

Pacitan – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mendapat sorotan tajam di DPRD Pacitan. Sejumlah fraksi menilai draf yang diajukan Pemerintah Kabupaten masih perlu disempurnakan agar lebih berpihak pada kaum disabilitas.

Dalam rapat paripurna, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Arif Norman Hidayat, menegaskan bahwa hingga kini hak penyandang disabilitas belum sepenuhnya setara dengan masyarakat umum. Golkar menekankan pentingnya jaminan kesetaraan hak dalam bidang ketenagakerjaan, pendidikan, fasilitas umum, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan sektor sosial lainnya.

Sementara itu, Fraksi gabungan PKS, NasDem, dan PPP melalui juru bicara Syamsuri menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi tersebut. Namun, ia mengingatkan agar perda ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata. Fraksi gabungan juga mendorong adanya posko pengaduan layanan disabilitas serta kebijakan konkret berupa beasiswa, layanan kesehatan ramah disabilitas, hingga kesempatan kerja di instansi pemerintah maupun swasta.

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan pentingnya Ranperda ini sebagai landasan kuat dalam mewujudkan lingkungan inklusif di Pacitan. “Di semua sektor, penyandang disabilitas harus mendapatkan hak yang sama dan setara dengan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *