Ponorogo – Sebanyak 68 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ponorogo resmi dihentikan penyalurannya. Keputusan ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial setelah melakukan evaluasi kelayakan penerima bantuan.
Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Ponorogo, Ahmad Daroini, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena sejumlah penerima sudah tidak memenuhi kriteria. Indikasinya beragam, mulai dari penerima yang telah meninggal dunia, adanya perubahan kondisi ekonomi, hingga anggota keluarga yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dari total 8.214 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dijadwalkan disalurkan di Ponorogo, ada 68 kartu yang ditahan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan,” ungkap Daroini, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, dari data pusat juga ditemukan dugaan penyalahgunaan bantuan PKH untuk aktivitas judi online. Temuan ini memperkuat alasan penghentian agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Daroini menegaskan, saat ini pendamping PKH lebih memfokuskan pada edukasi kepada penerima aktif. Tujuannya agar bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan secara bijak, sesuai kebutuhan keluarga, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan hukum.