PONOROGO – Polres Ponorogo mencatat lonjakan signifikan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam beberapa hari terakhir. Jika pada hari biasa jumlah pemohon hanya sekitar 30 orang per hari, kini angka itu melonjak hingga 300 orang.
Lonjakan 10 kali lipat ini terjadi karena meningkatnya kebutuhan administrasi SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, antrean panjang memenuhi loket pelayanan SKCK di Polres Ponorogo.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Polres Ponorogo menambah jumlah personel dari 3 menjadi 5 orang serta menyiapkan tambahan perangkat komputer. Upaya ini dilakukan agar seluruh berkas yang masuk dapat selesai diproses pada hari yang sama.
Kasat Intelkam Polres Ponorogo, Iptu Donny Ardhianto, menjelaskan bahwa sebenarnya pembuatan SKCK juga bisa diurus di Polsek masing-masing. Namun, sebagian besar masyarakat tetap memilih mengurus di Polres Ponorogo. Untuk mengurai antrean, pihaknya juga menambah fasilitas kursi dan meja di depan ruang layanan SKCK.
Dengan penambahan personel dan fasilitas tersebut, Polres berharap antrean bisa lebih terkendali dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal meski jumlah pemohon membeludak. #Ponorogo #SKCK #PolresPonorogo #PPPK #BeritaJTV