MAGETAN – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyalurkan bantuan senilai Rp298 juta bagi 106 penerima manfaat di Kabupaten Magetan, Selasa (16/9/2025). Bantuan tersebut menyasar berbagai klaster, mulai dari penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, kelompok rentan, hingga korban bencana.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Koordinator Wilayah Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini, Ambarina Murdiati, kepada Bupati Magetan. Bantuan ini menjadi wujud perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Menurut data, nilai bantuan tersebut terbagi dalam beragam bentuk, antara lain alat bantu untuk lansia, perlengkapan tidur, bantuan pemenuhan hidup layak, hingga dukungan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas yang sudah menjalankan usaha di rumah. Seluruh penerima manfaat berasal dari kelompok desil satu hingga lima, sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
“Kemensos berkomitmen hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan tidak ada kelompok rentan yang tertinggal dari perhatian negara,” tegas Ambarina Murdiati.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kelompok rentan dapat lebih berdaya dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup. #Magetan #Kemensos #BantuanSosial #BeritaJTV