KOTA MADIUN – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Selasa (16/9/2025). Sidang ini dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, yang memaparkan arah kebijakan serta prioritas pembangunan tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Maidi menyampaikan APBD 2026 mengusung tema peningkatan fondasi transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola yang inklusif dan berkelanjutan bersama masyarakat membangun kota mendunia.
Rancangan APBD 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,108 triliun. Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp293,9 miliar atau 26,52 persen dan dana transfer dari pemerintah pusat Rp814,5 miliar atau 73,48 persen.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,168 triliun. Anggaran terbesar dialokasikan untuk belanja operasi Rp1,041 triliun atau 86,11 persen, belanja modal Rp120,1 miliar (13,73 persen), dan belanja tidak terduga Rp7 miliar (0,16 persen). Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp60 miliar. Namun, defisit ini ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 sehingga tidak menimbulkan defisit nyata.
Maidi menjelaskan, anggaran tahun depan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, yakni pelayanan umum Rp837,2 miliar, ekonomi Rp131,7 miliar, kesehatan Rp81,9 miliar, pendidikan Rp56,4 miliar, perlindungan sosial Rp19,2 miliar, dan lingkungan hidup Rp14 miliar.
Ketua DPRD Kota Madiun, H. Armaya, menegaskan dewan tidak hanya membahas dan menyetujui alokasi anggaran, tetapi juga memperketat fungsi pengawasan. “Pengawasan ini penting agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.