MADIUN – Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi di Mapolres Madiun. Tercatat lebih dari 1.300 warga mengurus SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Tingginya jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir membuat Polres Madiun menambah personel pelayanan, dari semula dua orang menjadi lima orang. Selain itu, pihak kepolisian juga mendirikan tenda tambahan sebagai ruang tunggu agar masyarakat lebih nyaman saat menanti giliran.
Kasat Intelkam Polres Madiun, AKP Nurkholis, menjelaskan lonjakan pemohon diperkirakan masih terjadi hingga tiga hari ke depan. Namun jumlahnya diprediksi tidak sebanyak pekan lalu, karena saat ini pengurusan SKCK juga bisa dilakukan di kantor Polsek.
Salah seorang pemohon, Budiono, mengaku baru bisa mengurus SKCK pada Rabu pagi. Ia menunda datang sebelumnya karena antrean yang sangat membludak.
Adapun persyaratan pengurusan SKCK meliputi KTP, kartu keluarga, foto berlatar belakang merah, ijazah, dan akta kelahiran. Jika seluruh berkas lengkap, SKCK dapat langsung diterbitkan. #Madiun #SKCK #P3K #BeritaJTV