Ketua DPRD Magetan Bantah KUA-PPAS Kurang Libatkan Masyarakat

MAGETAN – Ketua DPRD Magetan, Suratno, membantah tudingan terkait proses perancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 yang dinilai kurang melibatkan masyarakat. Menurutnya, setiap tahap penyusunan anggaran telah melalui mekanisme formal yang mengakomodasi aspirasi publik.

Suratno menjelaskan, seluruh proses KUA-PPAS dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui berbagai media. Dengan demikian, setiap usulan masyarakat sudah dicatat dan dipertimbangkan dalam dokumen perencanaan anggaran.

“Proses partisipasi publik tidak hanya terjadi di DPRD, namun juga di tingkat desa dan kecamatan melalui forum-forum resmi. Jadi, persepsi bahwa KUA-PPAS kurang melibatkan masyarakat tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ketua DPRD Magetan itu juga menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat mekanisme partisipasi masyarakat agar proses perencanaan anggaran ke depan makin transparan dan akuntabel.

Dengan bantahan tersebut, DPRD Magetan menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2025 telah melibatkan aspirasi publik sehingga program dan kegiatan yang dianggarkan diharapkan lebih tepat sasaran serta sesuai kebutuhan warga.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *