Magetan – Kelompok masyarakat dari Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, resmi melayangkan pengaduan kepada DPRD Kabupaten Magetan. Mereka menilai aktivitas operasional Pabrik Gula (PG) Poerwodadi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Dalam surat pengaduan yang diterima DPRD, warga membeberkan sedikitnya tujuh persoalan. Antara lain penurunan kualitas udara akibat debu dan antrean panjang truk pengangkut tebu, pembuangan limbah cair ke sungai, hingga gangguan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya transparansi perusahaan serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) yang dinilai tidak merata. Mereka pun mempertanyakan mekanisme pemberian kompensasi yang dianggap tidak adil, serta adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap pelamar kerja di pabrik tersebut.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi audiensi sebagai langkah mencari solusi. DPRD berencana mengundang perwakilan masyarakat, manajemen pabrik, serta Dinas Lingkungan Hidup dalam forum dialog tersebut.
“Kami akan membuka ruang audiensi agar semua pihak bisa duduk bersama. Harapannya, permasalahan ini bisa menemukan titik temu dan solusi terbaik,” ujar Suratno.
Sementara itu, salah satu warga Manisrejo, Tasan, berharap agar audiensi benar-benar menghasilkan kebijakan nyata. Ia menekankan agar pemerintah daerah bersama pihak pabrik segera merespons keresahan warga yang sudah berlangsung cukup lama.
Rencananya, audiensi akan digelar dalam waktu dekat di gedung DPRD Magetan. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas PG Poerwodadi.