MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya melalui layanan uji KIR drive thru yang resmi diluncurkan oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri, di Kantor Dinas Perhubungan Magetan pada Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan, terutama dalam bidang transportasi dan keselamatan jalan.
Melalui sistem drive thru, pemilik kendaraan cukup memasuki area pengujian tanpa perlu turun dari kendaraan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mulai dari emisi, rem, hingga kelayakan teknis lainnya. Hasil uji KIR dapat langsung diterima setelah proses selesai.
Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Welly Kristanto, menambahkan bahwa ke depan layanan ini akan terintegrasi dengan database online, sehingga pendaftaran hingga pembayaran dapat dilakukan secara digital.
Dengan adanya inovasi ini, Pemkab Magetan berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan uji KIR meningkat, sehingga keselamatan dan kelayakan kendaraan di jalan raya lebih terjamin.