MAGETAN – Pasca musibah longsor di tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menelan korban jiwa, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti turun langsung ke lokasi pencarian korban, Senin (29/9/2025). Kehadiran bupati sekaligus memastikan proses penanganan berjalan lancar dan aman.
Sebelum meninjau lokasi tambang, Bupati Nanik menyempatkan diri mendatangi rumah duka korban bernama Suroso di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Di hadapan keluarga, Nanik menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa warga Magetan tersebut.
Terkait operasional tambang, Nanik menegaskan bahwa tambang galian milik PT Anugrah Karya Pasti Satu memiliki izin lengkap hingga September 2026. Meski demikian, ia menyebut akan melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat kewenangan izin tambang berada di tingkat provinsi.
Selain itu, Bupati Nanik menyoroti teknis pengerjaan tambang yang dinilai perlu dibenahi. Menurutnya, sistem penambangan seharusnya menggunakan metode terasering agar lebih aman serta meminimalisir risiko longsor di lokasi galian. Ke depan, Pemkab Magetan bersama Pemprov Jatim akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penutupan sementara atau evaluasi teknis demi keselamatan pekerja dan warga sekitar.

