DLH Ngawi Segera Lakukan Pengadaan Lahan untuk Pengganti TPA Dadapan

Ngawi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi berencana melakukan pengadaan lahan baru untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di wilayah Kecamatan Jogorogo. TPA ini dirancang sebagai pengganti TPA Dadapan yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

Dalam waktu dekat, proses serah terima aset TPA Dadapan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja kepada DLH Ngawi akan segera dilaksanakan. Langkah ini dilakukan karena kondisi TPA Dadapan sudah penuh dan dinilai tidak lagi memadai.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Ngawi, Bulkis Hani, menjelaskan bahwa setelah TPA Dadapan resmi ditutup, pihaknya akan menyiapkan dua kontainer TPS sementara. Kehadiran TPA baru dinilai mendesak mengingat sampah dari empat kecamatan—Kendal, Ngrambe, Jogorogo, dan Sine—harus tetap tertangani.

Berdasarkan kajian, luas lahan yang dibutuhkan sekitar 1 hektare. Lahan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai tempat penampungan dan pemrosesan sampah dari empat wilayah kecamatan tersebut. Untuk pengadaan lahan, DLH memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Bulkis Hani menambahkan, pengadaan lahan TPA diupayakan bisa terlaksana tahun ini, sehingga tahun depan dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *