Lokasi Sekolah Rakyat Ditolak, Pemkab Ponorogo Tetapkan Lahan Baru

PONOROGO – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 5 di Kelurahan Setono, Ponorogo, batal direalisasikan. Kementerian ATR/BPN tidak memberikan persetujuan karena lahan yang diajukan masuk dalam kategori sawah lindung dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sekolah Rakyat Terpadu 5 saat ini masih menumpang di gedung Sentra Industri Ponorogo. Selama beberapa bulan terakhir, aktivitas belajar mengajar para siswa berlangsung di gedung tersebut karena belum tersedia lahan untuk pembangunan gedung sekolah.

Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan bahwa lahan seluas sekitar 6 hektare di Setono mayoritas masuk kategori sawah lindung dan LP2B. Oleh sebab itu, Pemkab Ponorogo memutuskan memindahkan lokasi pembangunan ke selatan Sirkuit Jurang Gandul.

Sebelumnya, ada dua opsi lahan lain yang dikaji, yakni di Taman Wengker seluas 4,95 hektare dan kawasan Bangunsari. Namun, keduanya dinilai belum memenuhi syarat. Saat ini, Pemkab Ponorogo tengah menyiapkan surat usulan lokasi baru ke kementerian terkait, sekaligus memastikan pembangunan SRT 5 tetap terlaksana sesuai jadwal pada tahun 2026.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *