PONOROGO– Pemerintah Kabupaten Ponorogo bakal segera mengeksekusi perbaikan 167 titik ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan berlubang. Perbaikan ini akan menggunakan dana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan melalui P-APBD tahun 2026.
Ruas jalan yang rusak parah ini menjadi prioritas karena berperan penting bagi mobilitas warga dan distribusi logistik antarwilayah. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPKP Ponorogo, Shintawati, menjelaskan, saat ini rencana penggunaan dana pinjaman masih dalam tahap perencanaan. Diharapkan seluruh proses perencanaan selesai pada Oktober ini sehingga pelaksanaan perbaikan bisa segera dieksekusi.
“Target perbaikan jalan tahun anggaran 2024 hampir rampung. Sekitar 90 persen ruas jalan yang masuk program APBD induk telah selesai dikerjakan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian,” kata Shintawati. Ia optimistis seluruh target perbaikan tahun ini dapat dituntaskan tepat waktu.
Dengan perbaikan yang akan dilakukan, diharapkan keberadaan jalan yang lebih layak dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat pun menyambut positif rencana ini, mengingat kondisi beberapa ruas jalan kerap menghambat aktivitas harian dan transportasi barang.