25 Desa di Ngawi Belum Terima Penyaluran Dana Desa Tahap II

NGAWI – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Ngawi hingga awal Oktober 2025 belum menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap II. Tertundanya pencairan tersebut disebabkan kendala teknis dalam proses pelaporan melalui sistem aplikasi milik pemerintah pusat.

Dari total 213 desa di Kabupaten Ngawi, sebagian besar telah menerima pencairan Dana Desa tahap II. Namun, masih ada 25 desa yang belum bisa mencairkan dana karena terhambat pada proses pengajuan di sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) milik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Arif Syaifudin, menjelaskan bahwa verifikasi penyaluran dilakukan bertahap dari rekening kas negara ke rekening desa. Setiap desa wajib melampirkan laporan realisasi penyerapan dana tahap pertama serta progres penggunaan dana tahun sebelumnya sebagai syarat administratif pencairan.

Pihak DPMD Ngawi memperkirakan proses pencairan Dana Desa tahap II akan tuntas pada pertengahan Oktober mendatang. Meski waktu pelaksanaan anggaran tinggal sekitar dua setengah bulan, Arif Syaifudin optimistis seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dapat terealisasi tepat waktu.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang bersifat mandatori dari pemerintah pusat tetap harus diselesaikan sesuai target, agar manfaat Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat bawah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *