NGAWI- Pemerintah Kabupaten Ngawi memproyeksikan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp257 miliar. Akibatnya, kekuatan APBD Ngawi diperkirakan turun dari Rp2,3 triliun menjadi sekitar Rp2,1 triliun.
Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, mengatakan penurunan ini terjadi pada beberapa pos utama. Di antaranya Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp30 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) turun Rp98 miliar, Dana Desa berkurang Rp34 miliar, serta Dana Insentif Fiskal turun Rp15 miliar.
Meski demikian, Dana Alokasi Khusus (DAK) justru mengalami peningkatan sekitar Rp21 miliar. Tri Pujo menegaskan, Pemkab Ngawi akan melakukan penyesuaian agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.
“Kami akan fokus pada kegiatan prioritas seperti bidang kesehatan dan pembangunan infrastruktur, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” jelas Tri Pujo.
Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tetapi juga dialami oleh sejumlah kabupaten dan kota lain di Indonesia