Pemkab Ngawi Bangun Gudang Penyimpanan Tembakau

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun gudang penyimpanan tembakau di Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati. Gudang ini difungsikan sebagai tempat penampungan hasil panen petani tembakau setempat.

Pembangunan gudang tembakau ini menjadi gudang kedua yang dibangun Pemkab Ngawi. Hingga pertengahan Oktober, progres proyek telah mencapai 55 persen, atau lebih cepat sekitar tiga persen dari target awal sebesar 52 persen. Saat ini, pekerjaan tengah memasuki tahap pemasangan konstruksi atap dan plester dinding.

Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Franky Ardian, menjelaskan gudang dengan ukuran 12 x 15 meter ini memiliki kapasitas penyimpanan hingga 250 ton hasil panen tembakau.

“Pembangunan gudang ini diharapkan menjadi fasilitas penunjang dalam penampungan hasil panen, sekaligus mendorong penerapan sistem tunda jual oleh petani melalui asosiasi petani tembakau,” ujar Franky Ardian. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan gudang tembakau di Desa Karangjati ini selesai sebelum akhir masa kontrak pada 23 Desember 2025. Kehadiran gudang tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pascapanen dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Ngawi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *