PONOROGO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna pada Senin (20/10/2025) dengan agenda membahas usulan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, ini dihadiri sebagian besar anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Perumda Sari Gunung yang telah disahkan pada akhir 2024 lalu.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Ponorogo menyampaikan bahwa penyertaan modal diharapkan dapat memperkuat investasi daerah sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
DPRD akan membahas secara mendalam usulan penyertaan modal ini melalui alat kelengkapan dewan terkait sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna berikutnya. Pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).