SLHS Jadi Syarat Wajib, Dinkes Kota Madiun Minta SPPG Segera Urus Sertifikasi

KOTA MADIUN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun menyoroti masih rendahnya jumlah dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Dari delapan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, baru dua di antaranya yang dinyatakan memenuhi standar higienitas dan sanitasi.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat seluruh SPPG memiliki peran penting dalam menyiapkan dan menyalurkan makanan bergizi untuk ribuan siswa penerima manfaat di Kota Madiun.

Dua SPPG yang telah lolos sertifikasi SLHS adalah SPPG Winongo dan SPPG Ciliwung. Sementara itu, dari tujuh SPPG yang sudah beroperasi, baru tiga yang mengajukan permohonan sertifikat, dan dua di antaranya telah dinyatakan laik.

Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun, dr. Denik Wuryani, menjelaskan bahwa untuk memperoleh SLHS, setiap dapur SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah memiliki Surat Keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai dapur penyedia MBG. Setelah dokumen lengkap, tim dari Dinkes akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kelayakan sarana dan prasarana, termasuk uji kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.

“Kami mengimbau seluruh SPPG segera mengurus penerbitan SLHS agar bisa dilakukan visitasi dan penilaian. Sertifikat ini sangat penting sebagai jaminan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat,” ujar dr. Denik.

Dinkes menegaskan, sertifikasi SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan makanan yang disalurkan benar-benar aman, bersih, dan bergizi bagi siswa. Pemerintah Kota Madiun berharap seluruh SPPG segera melengkapi proses sertifikasi agar program MBG berjalan sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *