PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kali ini, penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), serta di rumah salah satu saksi kunci yang diduga terkait kasus dugaan korupsi yang tengah didalami lembaga antirasuah tersebut.
Penggeledahan di kantor Disbudparpora berlangsung selama lebih dari lima jam, sejak sekitar pukul 11.00 hingga 16.10 WIB. Tim penyidik terlihat meninggalkan lokasi sambil membawa tiga koper berwarna hitam dan biru yang berisi sejumlah dokumen hasil penyitaan.
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah mengambil beberapa dokumen penting dari ruang kerja bawahannya. Namun, ketika ditanya apakah dokumen tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban, Judha enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Usai penggeledahan di kantor dinas, tim penyidik diketahui melanjutkan kegiatan ke rumah salah satu saksi kunci, Endah Bekti Pertiwi, yang beralamat di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo. Hingga Rabu petang, aktivitas penggeledahan di rumah tersebut masih berlangsung. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan penyidikan kasus di Ponorogo.

