Kasus Keracunan di Tiga SD, Polisi Awasi dan Uji Labfor Menu MBG

KABUPATEN MADIUN – Sebanyak 42 dari 49 siswa yang menjadi korban dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dinyatakan pulih dan sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, Polres Madiun telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium forensik guna memastikan penyebab insiden tersebut.

Kasus dugaan keracunan ini terjadi setelah para siswa dari tiga sekolah dasar—SDN Klecorejo 1, SDN Darmorejo 1, dan SDN Kebonagung 2—mengonsumsi menu nasi goreng MBG pada jam makan sekolah. Tidak lama setelah itu, puluhan siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing, dan lemas secara bersamaan.

Dari total 49 siswa yang terdampak, sebanyak 42 siswa dinyatakan sehat dan telah dipulangkan. Sementara tujuh siswa lainnya masih menjalani perawatan observasi di RSUD Caruban untuk mengantisipasi gejala lanjutan.

Polres Madiun telah mengamankan sisa makanan serta menu yang belum sempat didistribusikan ke sekolah lain. Sampel tersebut dikirim ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi terhadap pihak penyedia makan (SPPG) apabila ditemukan unsur kelalaian.

Wakapolres Madiun, Kompol Mukhamad Lutfi, menyampaikan bahwa pihaknya juga mengimbau seluruh penyedia makanan MBG untuk memperketat prosedur keamanan pangan. Salah satunya adalah kewajiban melakukan uji cita rasa (test food) sebelum makanan dikirim ke sekolah.

“Standar higienitas dan keamanan harus benar-benar diperhatikan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *