Ponorogo – Polisi di Kabupaten Ponorogo amankan anak dibawah umur dikarenakan kedapatan meracik petasan dirumahnya. Setidaknya ada puluhan selongsong dan 2 kilogram serbuk petasan diamankan.
Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RMA diseret ke Mapolres Ponorogo. Ini setelah ABH berusia 17 tahun ketahuan meracik petasan.
Kapolsek Sambit AKP Baderi menjelaskan awalnya ada suara dentuman di sekitar rumah pelaku di sekitar kecamatan Sambit. Ada terdengar dua kali suara dentuman.
Kemudian pihak kepolisian bergerak menuju lokasi dan mencoba mencari titik dentuman yang dimaksud. Ternyata ada di sekitar rumah pelaku ada bekas ledakan. Polisi langsung amankan pelaku.
Di rumah pelaku ditemukan berbagai macam barang bukti petasan. 39 selongsong petasan mulai dari yang besar sampai kecil, termasuk serbuk petasan kurang lebih 2 kilogram yang pelaku dapatkan melalui via online.
Play