PONOROGO – Sebanyak 460 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ponorogo dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Saat ini, program tersebut masih berada pada tahap lelang material dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Bantuan perbaikan RTLH ini merupakan hasil verifikasi yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kabid Perumahan dan Tata Bangun DPUPKP Ponorogo, Mahmudah Reni Damayanti, mengatakan bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima. “Kami berharap program ini bisa selesai tepat waktu sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap seluruh proyek perbaikan 460 unit RTLH dapat tuntas sesuai jadwal, yaitu pada akhir tahun 2025.