Anas Hamidi Resmi Duduki Posisi Wakil Ketua I DPRD Ngawi

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan serta perubahan alat kelengkapan dewan. PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur atas usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam rapat paripurna tersebut, Anas Hamidi resmi menggantikan Khoirul Anam Mu’min sebagai Wakil Ketua I DPRD Ngawi untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengangkatan ini turut disertai pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ngawi.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan bahwa setelah pergantian tersebut, Khoirul Anam kini menempati posisi anggota Komisi III. Sementara itu, jabatan Ketua Komisi I kini resmi diisi oleh Nuri Kharimatunnisa. Dengan demikian, paripurna tidak hanya mengesahkan PAW, tetapi juga menata ulang komposisi alat kelengkapan dewan di sejumlah komisi.

Yuwono berharap, dengan terisinya seluruh struktur alat kelengkapan, kinerja kedewanan dapat berjalan lebih efektif pada sisa periode masa jabatan.

Di sisi lain, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menaruh harapan besar terhadap kelengkapan unsur pimpinan DPRD agar sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dan produktif.

Saat ini, masih terdapat satu kekosongan kursi pimpinan DPRD Ngawi, yakni posisi Wakil Ketua II, setelah meninggalnya almarhum Waluyo Jati Sasono.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *