Angka Kecelakaan Pelajar Meningkat, Polres Desak Pemkab Sediakan Angkutan Umum

PONOROGO – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir. Kondisi ini mendorong Polres Ponorogo mendesak Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menyediakan angkutan umum bagi pelajar sebagai upaya menekan penggunaan kendaraan bermotor ke sekolah.

Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polres Ponorogo pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam rilis tersebut diungkapkan adanya peningkatan signifikan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

Sepanjang tahun 2024, dari total 736 kejadian kecelakaan lalu lintas, tercatat 112 kejadian atau sekitar 15,21 persen melibatkan anak di bawah umur. Dalam peristiwa tersebut, empat anak meninggal dunia dan 170 lainnya mengalami luka-luka, dengan kerugian material mencapai Rp122.500.000.

Sementara itu, pada periode 1 Januari hingga 20 Desember 2025, jumlah kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur meningkat menjadi 153 kejadian atau 19,71 persen dari total 776 kejadian kecelakaan. Dalam periode ini, enam anak dilaporkan meninggal dunia dan 151 lainnya mengalami luka-luka, dengan kerugian material mencapai Rp178.500.000.

Polres Ponorogo menilai peningkatan angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius, terutama karena mayoritas korban merupakan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat dan pulang sekolah. Oleh karena itu, Polres mendorong Pemkab Ponorogo agar segera mengkaji serta mengimplementasikan penyediaan angkutan umum khusus pelajar.

Selain itu, Satlantas Polres Ponorogo terus mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah. Polres Ponorogo juga menyoroti tingginya penggunaan sepeda listrik di kalangan anak di bawah umur, dan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang memperbolehkan sepeda listrik digunakan di jalan raya.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *