Angka Penerbitan Akta Anak Seorang Ibu Menurun

Kab Madiun – Dispendukcapil Kabupaten Madiun mencatata adanya penurunan penerbitan akta anak seorang ibu. Penurunan itu terjadi selama tahun 2022 hingga 2023.

Pernikahan siri berdampak pada sulitnya pengurusan akta kelahiran anak, sebab tidak bisa diproses begitu saja permohonan akta dari pasangan yang nikah siri, apalagi yang diajukan akta anak seorang ibu, tanpa ada nama ayah.

Namun guna memberikan hak sipil dan kepastian hukum seorang anak, Dispendukcapil Kabupaten Madiun fasilitasi penerbitan akta lahir anak seorang ibu. Pada tahun 2023 kemarin telah diterbitkan 92 akta kelahiran anak seorang ibu, sementara di tahun 2022 lalu diterbitkan sebanyak 106 akta.

Rata-rata ibu yang mengajukan akta tersebut berusia dibawah 20 tahun. Penerbitan akta paling banyak saat ini berada di kecamatan Wungu, Jiwan dan Saradan.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *