Kabupaten Madiun – Dua orang pencuri ponsel di Kabupaten Madiun berhasil ditangkap polisi setelah gagal melarikan diri usai terjatuh dari mobil yang dikemudikan rekan mereka. Aksi pencurian ini terjadi di sebuah toko di wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) toko. Dalam rekaman terlihat dua pelaku mencuri ponsel milik karyawati Toko Amanah Dolopo. Setelah beraksi, para pelaku mencoba kabur menggunakan mobil. Namun, saat melaju, dua di antara mereka terjatuh atau terpental dari kendaraan yang dikemudikan komplotannya.
Dua pelaku yang diduga pasangan suami istri asal Mojokerto itu akhirnya tertinggal di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung meneriaki keduanya hingga akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua pelaku lain yang berada di dalam mobil berhasil melarikan diri. Mobil yang digunakan komplotan pencuri itu ditemukan terjebak di area persawahan Desa Bacem, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Namun saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku sudah kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamankan dua unit ponsel sebagai barang bukti. Dari dalam mobil yang ditinggalkan, petugas juga menemukan sejumlah pakaian yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, serta terus memburu dua pelaku lain yang masih buron,” ungkap AKP Agus Andi.

