Ngawi – Bawaslu Ngawi mengakui jika hampir seluruh Bacaleg di Ngawi belum melengkapi persyaratan pendaftaran. Meski begitu Bawaslu belum dapat memastikan banyaknya Bacaleg BMS ini sengaja dilakukan Parpol sambil menunggu keputusan pelaksaan pemilu terbuka atau tertutup kemarin sehingga baru akan dipenuhi saat masa perbaikan.
Bawaslu Kabupaten Ngawi terus melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan KPU. Menyikapi banyaknya Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) Bawaslu menyatakan jika hasil pencermatan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) banyak Bacaleg yang belum melengkapi berkas persyaratan.
Pihaknya tidak bisa meyakini ada tidaknya unsur kesengajaan Parpol dalam mengejar masa pendaftaran Bacaleg kemarin. Termasuk upaya pemenuhan keterwakilan Bacaleg di masing-masing daerah pemilihan.
Play Video Berita