Kab Madiun – Kakek berusia 58 tahun ini terpaksa berurusan dengan polisi lantaran memperdayai seorang gadis di bawah umur berinisial S 16 tahun jumat siang. Tak tanggung tanggung modus pelaku bernama Warsito warga Desa Tileng Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun ini untuk melancarkan aksi bejatnya mengaku sebagai dukun yang dapat memyembuhkan segala penyakit.
Modusnya pelaku mengaku mampu mengobati penyakit mata yang diderita ayah korban dengan syarat mengambil air di sebuah Sumber Mata Air Jatilawang yang notabene daerah keramat di kecamatan Dagangan. Dengan syarat korban S harus ikut turut mengambil air bersama pelaku pada tanggal 13 september. Dengan iming iming sang bapak akan sembuh korban disinggahkan ke sebuah gubuk tengah hutan lalu disetubuhi pelaku.
Play Video Berita