Bulog Madiun Tunggu Usulan Penyaluran Beras SPHP dari Pemda dan Kios

NGAWI – Perum Bulog Cabang Madiun meminta kios dan pemerintah daerah untuk segera mengajukan permohonan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Meski stok beras dipastikan aman, distribusi ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Ngawi masih terbatas karena menunggu pengajuan resmi dari pihak terkait.

Wakil Pimpinan Cabang Bulog Madiun, Ika Yunata Teja Kusuma, menjelaskan bahwa pihak yang berhak mengajukan permohonan beras SPHP antara lain kios atau ritel pasar yang dikelola Pemda, koperasi Merah Putih, dan penyelenggara Gerakan Pangan Murah yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Sebelum sampai ke Bulog, permohonan harus terlebih dahulu diajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat untuk diverifikasi. Setelah itu, barulah diteruskan ke Bulog agar proses distribusi bisa dilaksanakan,” terang Ika Yunata.

Ia menegaskan bahwa setiap proses distribusi beras SPHP harus melalui izin dan pengawasan dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketepatan sasaran dan mencegah penyimpangan.

Sementara itu, sejumlah kios di Pasar Ngawi mengaku masih dalam proses pengajuan permohonan ke Pemda dan Bulog. Akibatnya, beras SPHP belum tersedia secara merata di pasar-pasar tradisional setempat.

Kehadiran beras SPHP sangat diharapkan masyarakat karena harganya lebih terjangkau dibandingkan beras komersial, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok yang masih terjadi di pasaran.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *