Magetan – Secara tegas Bupati Magetan Suprawoto melarang adanya truk over dimensi overload melintas di Magetan. Menurut orang nomor satu di Pemkab Magetan ini hal itu menjadi hasil kesepakatan antara penambang dan driver.
Pemkab Magetan secara tegas melarang dump truck over dimensi dan overloading atau odol melintas di Kabupaten Magetan. Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pengusaha tambang dan driver truk pemuat hasil tambang.
Dalam pertemuan tersebut disepakati sedikitnya tiga hal. Pertama menambang sesuai aturan yang salah satunya adalah terasering. Kedua tertib membayar pajak dan ketiga truk muat hasil tambang harus standar tidak over dimensi dan overloading.
Semestinya menurut bupati semua kesepakatan itu harus ditaati. Bupati meminta semua pihak melakukan pengawasan. Kalau masih ditemukan truk odol yang memuat hasil tambang bisa lapor langsung bupati.
Bupati Magetan Suprawoto juga sudah berkoordinasi dengan bupati tetangga seperti Bupati Ponorogo dan Ngawi.
Play Video Berita