Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melaksanakan pengobatan serta vaksinasi rabies pada kucing liar di sejumlah area publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi warga.
Petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kucing liar, seperti kawasan pasar, area olahraga, hingga ruang publik di Ngrowo Bening Edupark. Hewan yang berhasil ditangkap terlebih dahulu diperiksa kesehatannya, lalu diberikan pengobatan dan vaksin rabies apabila kondisinya memungkinkan.
Dalam kegiatan ini, sekitar 70 dosis vaksin rabies disiapkan. Proses vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi serta jumlah hewan liar yang ditemukan di lapangan.
Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, drh. Margaretha, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kucing liar yang terindikasi rabies. Meski begitu, vaksinasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi penularan rabies.
Melalui upaya ini, DKPP Kota Madiun berharap dapat menciptakan lingkungan publik yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.