Curi Pick Up Bermuat 5 Ton Gabah, Warga Magetan Dibekuk Polisi

Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pria asal Magetan yang diduga mencuri mobil pick up bermuatan lima ton gabah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Pelaku berinisial EDS ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian pencurian ini terekam kamera CCTV di salah satu tempat penyimpanan gabah di wilayah Sukorejo pada Selasa (17/2/2026). Dalam rekaman tersebut terlihat mobil pick up Mitsubishi berwarna hitam dibawa kabur oleh pelaku saat lokasi dalam keadaan sepi.

Peristiwa bermula ketika korban memarkir kendaraan yang berisi lima ton gabah di area penjemuran untuk kemudian dipindahkan ke gudang oven milik UD Dua Putri di Desa Gegeran, Kabupaten Sidoarjo. Saat meninggalkan lokasi, korban tidak mencabut kunci kontak mobil. Keesokan harinya, Rabu (18/2/2026), korban mendapati mobil beserta muatannya sudah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Ponorogo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap EDS di wilayah Kabupaten Magetan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyembunyikan mobil hasil curian di sebuah lahan kosong di Desa Somoroto, Ponorogo.

Sementara itu, gabah seberat lima ton hasil curian diketahui telah dijual kepada seorang penadah berinisial E dengan nilai transaksi sekitar Rp24,7 juta.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, termasuk satu unit mobil pick up, dokumen kendaraan, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Kami juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini,” ungkap AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Polisi kini masih mendalami keterlibatan pihak penadah untuk proses hukum lebih lanjut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *