Magetan – Masih ingat kasus pencurian di sebuah toko sembako di Ngariboyo Magetan. Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap pelaku. Umurnya masih 21 tahun. Uang hasil kejahatannya dibelikan iphone dan perhiasan emas untuk calon istrinya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan mengamankan sejumlah pelaku kejahatan di wilayah Polres Magetan. Salah satunya adalah pelaku pembobolan toko sembako di Desa Banyudono Kecamatan Ngariboyo beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial J-I-P, pemuda 21 tahun asal Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Ia beraksi sendirian dengan mencuri rokok, handphone dan uang sebesar 20 juta rupiah di toko sembako Milik Tri Mulyono.
Play Video Berita