Dana Desa Reguler Ponorogo Tahun 2026 Turun Hingga 60 Persen

Ponorogo – Pagu dana desa reguler untuk ratusan desa di Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Akibat pemangkasan tersebut, setiap desa hanya akan menerima anggaran tidak sampai empat ratus juta rupiah.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, alokasi dana desa reguler tahun ini turun drastis hingga lebih dari setengah dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Ponorogo, Anik Purwani, menyebut dana desa reguler yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tahun 2026 hanya sebesar 89,48 miliar rupiah.

Jumlah tersebut jauh menurun dari tahun 2025 yang mencapai sekitar 261 miliar rupiah. Dengan penurunan ini, setiap desa di Ponorogo kini hanya menerima dana desa reguler berkisar antara 200 juta hingga 373 juta rupiah, dari sebelumnya yang bisa mencapai lebih dari satu miliar rupiah per desa.

Anik menjelaskan, penurunan dana desa reguler ini merupakan dampak dari kebijakan fiskal pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya masih menunggu kejelasan total alokasi dana desa secara keseluruhan dari skema dana tambahan lainnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, dana desa reguler tahun 2026 akan difokuskan pada delapan program prioritas. Di antaranya ketahanan iklim dan bencana, layanan kesehatan skala desa, ketahanan pangan dan energi, koperasi desa merah putih, program padat karya tunai, infrastruktur digital, hingga penanganan kemiskinan ekstrem.

Untuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), pada tahun 2026 tidak lagi dibatasi oleh persentase tertentu. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibatasi maksimal 15 persen, penentuan jumlah BLT DD kini diserahkan sepenuhnya berdasarkan hasil musyawarah desa masing-masing.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *