Data Warga Penerima BPJS Terblokir , Begini Penjelasan Dinsos Madiun

Kab Madiun – Dinas Sosial Kabupaten Madiun sempat mendapatkan pertanyaan dari para legislatif di DPRD Kabupaten Madiun terkait banyaknya data warga yang terdaftar BPJS KIS terblokir. Kepala Dinas Sosial menyatakan data penerima BPJS yang non aktif tersebut di karenakan adanya pemadaman data penerima sehingga mengharus warga untuk melakukan aktivasi ulang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang dihadiri puluhan anggota legislatif dan eksekutif. Sejumlah fraksi di DPRD mempertanyakan perihal banyaknya data warga yang terblokir dari penerima jaminan kesehatan BPJS atau KIS dari pemerintah.

Meski tidak disebutkan secara rinci namun kondisi teraebut dinilai menghambat masyarakat Kabupaten Madiun yang akan mendapatkan layanan kesehatan. PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Hendro Suwondo menjelaskan data warga penerima BPJS atau KIS dari pemerintah yang mendadak non aktif  dikarenakan adanya proses pemadanan sehingga mengharuskan mereka untuk melakukan aktivasi ulang.

Hendro juga menjamin bilamana warga yang ingin mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS akan difasilitasi aktivasi ulang 1 kali 24 jam. Seiring program  Pemerintah Kabupaten Madiun  Universal Health Coverage (UHC) 100 persen atau jaminan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan. Sebagai bukti pemerintah daerah telah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui kesehatan gratis.

Saat ini Dinas Sosial setempat tengah menggenjot proses verifikasi dan validasi data kepesertaan kartu indonesia sehat (KIS),  baik yang tercover oleh pusat maupun daerah. 

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *