Datangi Kantor Kecamatan, Warga Sirigan Tuntut Ujian Perangkat Desa Diulang

Ngawi – Puluhan warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, menggelar aksi unjuk rasa di kantor kecamatan setempat. Mereka menuntut agar pelaksanaan ujian perangkat desa diulang, karena diduga terjadi kejanggalan pada hasil seleksi.

Dengan mengendarai sepeda motor dan truk, massa datang sambil membawa berbagai spanduk dan banner bertuliskan tuntutan. Aksi berlangsung di halaman kantor Kecamatan Paron dan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat.

Koordinator lapangan aksi, Deni Wahyuni, menyatakan bahwa warga menolak hasil ujian perangkat desa, terutama untuk posisi Kepala Dusun Melok Kulon. Mereka menduga proses seleksi tidak berjalan transparan dan menuntut agar pelaksanaan ujian diulang.

“Kami minta ujian perangkat desa diulang karena hasilnya dianggap tidak sesuai. Hasil audiensi dengan pihak kecamatan masih akan kami konsultasikan dengan pimpinan dan dinas terkait,” ujar Deni.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Paron, Wibowo, menyampaikan bahwa aspirasi warga akan ditampung dan dibahas bersama unsur pimpinan daerah.

“Kami akan mengkomunikasikan hal ini dengan pihak terkait. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut dan rekomendasi yang akan diberikan,” jelas Wibowo.

Sebagai informasi, ujian perangkat Desa Sirigan digelar pada 24 November 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Melok Kulon. Hingga kini, pemerintah kecamatan masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari dinas terkait.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *